DUMAI - Tegas dan tanpa basa-basi, Babinsa Kelurahan Mundam Pos Ramil 02/MK, Koramil 02/BK, Sertu Ramli, turun langsung ke tengah masyarakat di Jalan Parit Cik Muhammad RT 05, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kamis (17/7/2025), untuk menyampaikan larangan keras membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli dan sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan aksi nyata mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (karlahut) yang bisa menghanguskan lingkungan dan merugikan banyak pihak. Sertu Ramli menegaskan bahwa warga harus sadar hukum dan lingkungan sejak dini.
“Kami sampaikan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini penting supaya tidak terjadi kebakaran yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar Sertu Ramli saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia juga menekankan bahwa pelaku pembakaran lahan bisa dijerat sanksi pidana. Edukasi semacam ini terus digencarkan oleh para Babinsa demi menekan potensi bencana di wilayah binaan mereka.
“Kami ingatkan bahwa ada sanksi pidana bagi siapa pun yang tertangkap tangan membakar lahan. Jadi, harapan kami masyarakat bisa lebih bijak dan mencari cara lain yang tidak merusak lingkungan,” tambahnya.
Selama patroli berlangsung, situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan titik api maupun asap, sementara cuaca cerah membantu kelancaran kegiatan.
Masyarakat yang disambangi terlihat kooperatif dan menerima sosialisasi dengan baik. Babinsa juga menegaskan akan terus memantau wilayah secara rutin.
“Kami akan terus turun ke lapangan agar masyarakat tidak abai terhadap bahaya karlahut. Semoga wilayah kita tetap aman dan bebas dari kebakaran,” pungkas Sertu Ramli.***
0 Komentar