DUMAI - Babinsa Koramil 01/Dumai, Serka Abu Kasim Litiloly, melaksanakan patroli Karhutla sekaligus kegiatan pendampingan karya nyata berupa budidaya tanaman jeruk nipis di Jalan Bukit Datuk RT 28, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Serka Abu Kasim menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat. Kita ingin pastikan mereka memahami dampak buruk dari pembakaran lahan,” ujarnya.
Tak hanya melakukan pendampingan pertanian, Serka Abu Kasim juga melanjutkan kegiatan sosialisasi Karhutla di Jalan Gatot Subroto RT 20, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Ia menyampaikan bahwa kesadaran warga adalah kunci utama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kami himbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan, tindakan tersebut juga bisa berujung pada sanksi hukum,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa regulasi terkait pembakaran lahan sudah sangat jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi, Serka Abu Kasim mencatat situasi di lapangan dalam kondisi aman.
“Hari ini cuaca cerah, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap. Namun, kami tetap siaga dan terus mengingatkan warga untuk tidak lengah,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan pertanian seperti budidaya jeruk nipis juga merupakan upaya produktif yang dapat menghindarkan mereka dari praktik pembakaran lahan.
“Karya nyata ini bukan hanya menambah penghasilan warga, tapi juga menjaga lingkungan tetap hijau,” jelas Serka Abu Kasim.
Ia menambahkan, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas Babinsa, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus jadi garda terdepan untuk menjaga lahan mereka sendiri,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Serka Abu Kasim kembali menekankan bahwa tindakan pembakaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada yang masih nekat, kita akan proses sesuai aturan. Tapi harapan saya, cukup dengan pendekatan dan pemahaman, masyarakat akan sadar,” pungkasnya.***
0 Komentar