DUMAI - Antisipasi dini terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Babinsa di wilayah binaan. Salah satunya dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, Serka M. Aslim Lubis, dari Koramil 02/Bukit Kapur yang pada Kamis (5/6/2025) melaksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla di Jalan Bambu Kuning RT 04, Kecamatan Bukit Kapur.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi warga dan menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menjelaskan sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat benar-benar paham bahwa membakar lahan itu dilarang dan ada sanksi hukumnya,” ujar Serka M. Aslim Lubis di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan lebih penting dilakukan sebelum kejadian kebakaran terjadi.
“Lebih baik kita mencegah sejak awal. Jangan tunggu sudah ada asap baru kita bergerak,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Babinsa juga mengajak warga agar turut serta menjaga lingkungan sekitar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami ajak masyarakat jadi bagian dari pengawasan. Kalau lihat yang mencurigakan, segera laporkan,” ucapnya.
Selain memberi imbauan, patroli juga dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api maupun titik asap di wilayah tersebut.
“Hari ini wilayah aman, tidak ada indikasi titik api maupun asap. Tapi kami tetap waspada,” jelas Serka M. Aslim Lubis.
Ia juga menambahkan bahwa cuaca yang cerah bukan alasan untuk lengah terhadap potensi kebakaran.
“Cuaca cerah memang bagus, tapi juga rawan jika ada yang nekat membakar. Karena itu pengawasan tetap kami lakukan secara berkala,” tegasnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung aman dan mendapat respons positif dari warga setempat.
“Kami akan terus laksanakan kegiatan seperti ini agar masyarakat benar-benar sadar dan peduli terhadap lingkungan,” tutup Serka M. Aslim Lubis.***
0 Komentar