Klinik Tunas Muda Medika


 

Patroli Karhutla di Basilam Baru, Babinsa Ingatkan Risiko dan Sanksi Pembakaran Lahan


DUMAI - Babinsa Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Sertu Jainal Arifin, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Tanpa Nama RT 11 pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Dalam kegiatan ini, ia menekankan kepada masyarakat pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.


“Saya mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cara ini sangat berisiko dan bisa menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujar Sertu Jainal Arifin.


Ia menambahkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat luas. 


“Asap dari kebakaran hutan sangat berbahaya. Karena itu, kita harus menghindari praktik yang merugikan semua pihak,” tegasnya.


Selain itu, Babinsa tersebut juga mengingatkan soal sanksi hukum. 


“Bagi siapa pun yang tertangkap tangan membakar hutan atau lahan, ada ancaman hukuman yang berat. Saya harap masyarakat benar-benar mematuhi aturan ini,” kata Sertu Jainal.


Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan agar warga lebih memahami dampak Karhutla. 


“Kegiatan ini bertujuan supaya masyarakat sadar akan bahayanya dan mau bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” jelasnya.


Ia juga mengimbau warga agar ikut berperan aktif mengawasi lingkungannya. 


“Kalau melihat ada tanda-tanda kebakaran atau orang yang sengaja membakar, segera laporkan. Dengan begitu kita bisa bertindak cepat,” ucap Babinsa tersebut.


Patroli yang dilakukan kali ini memastikan kondisi di lapangan masih aman. 


Di akhir kegiatan, ia menekankan pentingnya kebersamaan. 


“Mari kita jaga wilayah kita dari bahaya Karhutla. Dengan kerja sama masyarakat dan aparat, Basilam Baru bisa tetap aman, hijau, dan bebas dari asap,” tutup Sertu Jainal Arifin.***

Posting Komentar

0 Komentar