Klinik Tunas Muda Medika


 

Eksklusif Nasional: Kebal Hukum, Mafia BBM Subsidi Kuasai Tenayan Raya — Kapolda Riau Diminta Turun Tangan Bongkar Jaringan Besar


PEKANBARU – Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian merajalela di Kota Pekanbaru. Salah satu titik paling mencolok adalah gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Kenanga Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. Aktivitas haram ini disebut-sebut berjalan mulus, kebal hukum, dan tak tersentuh aparat, padahal gudang tersebut sudah lama beroperasi terang-terangan.


Investigasi langsung tim media di lapangan menemukan fakta mengejutkan: gudang tertutup rapat dengan pagar seng itu menjadi markas keluar-masuk truk tangki minyak dan mobil langsir hampir setiap hari. Warga sekitar mengaku resah, namun bungkam karena takut menjadi korban intimidasi.


> “Gudang ini sudah lama beroperasi, bahkan sempat diberitakan media lain. Polisi sempat datang hanya memberi teguran, tapi sampai sekarang bisnisnya jalan terus. Mustahil aparat tidak tahu, justru muncul dugaan oknum aparat ikut terlibat,” ungkap seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.




Nama Apis alias Epis Sumarno disebut-sebut sebagai pemilik gudang ilegal tersebut. Dugaan keterlibatan jaringan mafia yang lebih besar semakin kuat karena hingga kini, meski berulang kali disorot media, gudang tersebut tetap bebas menjalankan bisnisnya.


Pertanyaan Serius untuk APH


Pertanyaan besar kini muncul: mengapa Polsek Tenayan Raya diam? Apakah benar ada oknum aparat yang ikut melindungi bisnis kotor ini? Lemahnya pengawasan membuat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum semakin menguat.


Padahal, UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 jelas menyatakan: setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar.


Kapolda Riau Didukung Publik untuk Tindak Tegas


Masyarakat menaruh harapan besar agar Kapolda Riau segera turun tangan. Publik mendesak tidak hanya menutup gudang ilegal, tetapi juga menangkap dan mengadili pemilik, serta menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat.


Skandal BBM subsidi ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat kecil. Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan transportasi publik justru dijual ke industri untuk keuntungan mafia. Negara rugi, rakyat makin menderita.


Momentum Bongkar Jaringan Besar


Kasus Tenayan Raya hanyalah potret kecil dari bisnis kotor BBM bersubsidi yang diduga melibatkan mafia terstruktur. Kapolda Riau kini diuji: berani atau tidak membersihkan jajarannya sendiri serta membongkar jaringan mafia BBM hingga ke akar.


Jika dibiarkan, publik akan semakin yakin bahwa mafia BBM bukan hanya sekadar bisnis ilegal, melainkan sindikasi kejahatan terorganisir yang dilindungi aparat.

Posting Komentar

0 Komentar