DUMAI - Babinsa Kelurahan Pelintung Sertu Misriyadi menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi upaya rutin yang terus dilakukan, terutama di wilayah Kecamatan Medang Kampai.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya bagi lingkungan, hal itu juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ujar Sertu Misriyadi di sela kegiatan patroli, Senin (11/8).
Babinsa Kelurahan Guntung, Serka Amrizon, menambahkan bahwa patroli kali ini menyusuri Jalan Pertanian, yang merupakan titik rawan pembakaran lahan.
“Kami tidak hanya berpatroli, tapi juga berdialog langsung dengan warga agar mereka memahami larangan membakar lahan,” katanya.
Serka Amrizon menekankan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kalau masyarakat sadar, maka risiko kebakaran bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Teluk Makmur, Serda Cerzakatno, mengungkapkan pentingnya memberi pemahaman hukum kepada warga.
“Kami sampaikan bahwa ada sanksi tegas bagi siapa saja yang tertangkap membakar lahan. Ini bukan hanya himbauan, tapi ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Serda Cerzakatno menyebutkan, sebagian warga sudah mulai memahami risiko dan dampak Karhutla, namun sosialisasi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Masih ada saja yang berpikir membakar lahan itu cara cepat, padahal dampaknya sangat luas,” tegasnya.
Ketiga Babinsa tersebut sepakat bahwa patroli seperti ini harus dilakukan secara konsisten, terutama pada musim kemarau.
“Kami akan terus hadir di lapangan untuk memantau dan mencegah kebakaran lahan sejak dini,” kata Sertu Misriyadi.
Mereka berharap kesadaran masyarakat dapat terus meningkat.
“Kalau semua pihak peduli, kita bisa menjaga Dumai dari bencana asap dan kerugian akibat Karhutla,” pungkas Serka Amrizon.***
0 Komentar