DUMAI - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karlahut) di wilayah binaannya, Babinsa Kelurahan Bangsal Aceh Koramil 03/Sungai Sembilan, Serda Iwan Sahputra, melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada warga di RT 08 Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan tersebut difokuskan pada imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang bisa ditimbulkan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Patroli dilakukan di tengah cuaca cerah, dengan hasil nihil titik api maupun asap.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, tindakan ini juga dapat dikenai sanksi hukum yang tegas," ujar Serda Iwan Sahputra saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi semacam ini rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah secara dini potensi kebakaran lahan di musim kemarau.
"Kami sampaikan langsung kepada warga tentang ancaman hukum, termasuk pidana penjara dan denda yang bisa dikenakan jika terbukti melakukan pembakaran lahan," tegasnya.
Warga yang ditemui dalam kegiatan tersebut menyambut baik kehadiran Babinsa dan mengapresiasi informasi yang diberikan, terutama terkait larangan membakar lahan dan alternatif membuka lahan secara aman.
"Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Warga cukup antusias dan tidak ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar," tambah Serda Iwan.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sungai Sembilan.***
0 Komentar