Klinik Tunas Muda Medika


 

Imbauan Babinsa Koramil 02 kepada Masyarakat Terkait Pencegahan Karhutla


DUMAI - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, Babinsa dari Koramil 02/Bukit Kapur melaksanakan kegiatan patroli serta sosialisasi Karhutla di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Senin (28/7/2025).


Patroli kali ini difokuskan di kawasan Jalan Parit Cipto RT 11, yang diketahui rawan terjadi pembakaran lahan secara ilegal. Dua orang Babinsa yakni Sertu Jumat Desmanto dari Kelurahan Bagan Besar Timur dan Sertu Sareh dari Kelurahan Bagan Besar turun langsung ke lapangan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.


Sertu Jumat Desmanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya bersifat pengawasan, namun juga sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. 


“Kami sampaikan kepada warga bahwa membuka lahan dengan membakar itu dilarang, dan ada ancaman hukum yang serius bagi pelakunya,” tegasnya saat ditemui di lokasi.


Dalam interaksinya dengan warga, kedua Babinsa juga menyampaikan bahwa pembakaran lahan tak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga pada kesehatan masyarakat sekitar. 


“Asap dari kebakaran lahan bisa membahayakan kesehatan, apalagi kalau sampai meluas. Ini yang kita cegah sejak dini,” tambah Sertu Sareh.


Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka antisipasi musim kemarau, yang sering kali menjadi pemicu meningkatnya kasus kebakaran lahan. 


“Kami juga mengajak warga untuk segera melapor bila melihat atau mencurigai ada aktivitas pembakaran. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam pencegahan ini,” ungkap Sertu Jumat Desmanto.


Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Patroli berjalan aman, tertib, dan disambut positif oleh masyarakat setempat yang mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan angka kejadian Karhutla di wilayah Kodim 0320/Dumai, khususnya Kecamatan Bukit Kapur, dapat terus ditekan, dan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan dari pembakaran lahan semakin meningkat.***

Posting Komentar

0 Komentar