DUMAI - Terik matahari tak menghalangi langkah Serka M. Aslim Lubis, Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, untuk menyusuri wilayah binaannya di Jalan Sekolah RT 04, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (18/07/2025).
Dengan penuh semangat, ia menyapa warga satu per satu, sekaligus memberikan pemahaman tentang bahaya dan sanksi hukum yang mengintai para pelaku pembakaran lahan.
Kegiatan patroli sekaligus sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI melalui Babinsa dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu dampak serius dari Karhutla, dan juga sanksi hukumnya,” ujar Serka Aslim dengan penuh ketegasan.
Ia menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.
“Kami sudah sampaikan secara langsung ke masyarakat, jangan coba-coba membakar. Jika tertangkap, ada konsekuensi hukum yang tidak ringan,” ucapnya mengingatkan.
Selain menyampaikan larangan pembakaran, Serka Aslim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan tanda-tanda awal kebakaran.
“Segera laporkan jika ada asap atau titik api. Jangan tunggu besar, karena pencegahan lebih mudah daripada penanganan,” katanya.
Dalam patroli tersebut, ia menyampaikan bahwa kondisi wilayah berada dalam keadaan aman.
“Hari ini kami tidak menemukan titik api maupun titik asap. Cuaca cerah, dan situasi lapangan terpantau kondusif,” ujar Babinsa.
Menurutnya, keberhasilan menjaga lingkungan bebas Karhutla bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kami berharap warga juga menjadi penyambung pesan ini ke lingkungan sekitar. Kampanye ini harus terus bergulir dari mulut ke mulut,” tambahnya.
Warga yang dikunjungi pun menyambut baik kehadiran Babinsa dan mendukung sepenuhnya upaya sosialisasi ini. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.***
0 Komentar