DUMAI - Babinsa Kelurahan Sei Geniot Koramil 03/SS, Serda Bambang Irwanto, kepada awak media menyampaikan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan As 09 RT 07, Kelurahan Sei Geniot, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai, Rabu, 23 Juli 2025. Lahan terbakar seluas 3 hektar kini telah berhasil dipadamkan, meski titik asap masih terlihat di lapangan.
Serda Bambang menyampaikan bahwa saat ini proses pendinginan sedang berlangsung untuk memastikan tidak ada potensi api kembali muncul.
“Titik api sudah nihil, namun titik asap masih ada, sehingga kita lakukan pendinginan secara menyeluruh,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia menjelaskan bahwa jenis lahan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan vegetasi semak belukar, sehingga sangat rentan terhadap penyebaran api.
“Jenis kebakaran yang kita hadapi di sini adalah kebakaran permukaan, dan karena lahannya gambut, api cepat menyebar jika tidak cepat ditangani,” jelas Serda Bambang.
Terkait sumber air, ia menambahkan bahwa kondisi cukup mendukung.
“Sumber air tersedia dari parit terdekat, dan itu sangat membantu dalam proses pemadaman maupun pendinginan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Serda Bambang menyebut keterlibatan lintas unsur sangat penting.
“Kami bersama Polri, RPK PT SGP, MPA, dan masyarakat bahu-membahu dalam melakukan penyiraman dan membuat skat basah untuk mencegah api meluas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pemadaman sempat menghadapi kendala cuaca panas dan angin kencang.
“Cuaca sangat panas, ditambah angin cukup kencang. Itu menjadi hambatan utama, karena api bisa cepat merambat,” tegasnya.
Untuk mendukung operasi pemadaman, beberapa alat telah digunakan, di antaranya lima unit mesin ministreker milik RPK PT SGP dan dua unit lainnya milik MPA.
“Alat-alat tersebut sangat membantu mempercepat proses pemadaman dan pendinginan,” kata Serda Bambang.
Ia berharap masyarakat tetap waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita terus imbau agar tidak ada lagi aktivitas pembakaran. Ini bukan hanya soal kerugian, tapi juga ancaman hukum dan dampak lingkungan,” pungkasnya.***
0 Komentar