Klinik Tunas Muda Medika


 

Aktif Laksanakan Patroli Karhutla, ini Pesan Babinsa Gurun Panjang


DUMAI - Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, Serka M. Aslim Lubis dari Koramil 02/BK, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Moh Yusuf RT 05, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, dengan menyasar masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah rawan karhutla.


“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal itu sangat berbahaya dan melanggar hukum,” ujar Serka M. Aslim Lubis saat ditemui di lokasi.


Ia menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berdampak besar bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. 


“Asap dari kebakaran bisa mengganggu pernapasan dan mencemari udara. Ini yang harus sama-sama kita hindari,” ucapnya.


Dalam sosialisasi tersebut, Serka Aslim juga menyampaikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. 


“Kalau tertangkap membakar lahan, pelakunya bisa diproses secara hukum. Ada ancaman pidana yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.


Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. 


“Mencegah jauh lebih murah dan aman. Kalau sudah terbakar, dampaknya bisa luas dan biaya pemadaman besar,” jelasnya.


Serka Aslim juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga dalam menjaga wilayah dari potensi kebakaran. 


“Kalau melihat ada yang mencurigakan atau mulai membakar, segera laporkan ke kami atau ke pihak berwenang,” pintanya.


Ia bersyukur karena selama patroli kali ini, tidak ditemukan titik api maupun titik asap.


Di akhir kegiatan, Serka Aslim berharap agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. 


“Karhutla ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau TNI, tapi juga tanggung jawab bersama sebagai warga yang cinta lingkungan,” tutupnya.***

Posting Komentar

0 Komentar