DUMAI - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/Bukit Kapur. Sertu Jumat Desmanto, Babinsa Kelurahan Bagan Besar Timur, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi karhutla kepada warga RT 12 Jalan Anti Karat, Kecamatan Bukit Kapur, (19/6).
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Jumat Desmanto menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
“Saya sampaikan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini sangat berbahaya dan sudah ada aturan hukum yang mengaturnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap larangan pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi tegas.
“Siapa pun yang tertangkap membakar hutan atau lahan bisa dikenai sanksi pidana. Ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Menurutnya, patroli dan sosialisasi yang rutin dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi sejak dini terjadinya karhutla.
“Kami ingin wilayah ini tetap aman. Karena itu kami laksanakan kegiatan secara berkala agar warga benar-benar paham dan tidak melanggar,” ungkap Sertu Jumat.
Kegiatan yang dilakukan pada cuaca cerah tersebut berlangsung aman dan lancar tanpa ditemukan adanya titik api maupun titik asap.
Sertu Jumat juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan sekitar.
“Kalau ada warga melihat ada yang mencurigakan, segera laporkan ke kami atau perangkat kelurahan. Kita harus saling jaga,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa kerja sama antara Babinsa dan masyarakat sangat penting untuk mencegah bencana.
“Kalau hanya kami saja yang bergerak, hasilnya tidak maksimal. Harus ada keterlibatan aktif dari masyarakat agar wilayah kita tetap kondusif,” kata Sertu Jumat.***
0 Komentar