DUMAI - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Koramil 03/Sungai Sembilan. Salah satunya melalui kegiatan pendampingan pertanian yang dilakukan Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung, Serka Afnal Alieu Permana, kepada petani jagung di Jalan Mampu Jaya RT 22, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
“Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap petani di wilayah binaan, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang rawan menimbulkan kebakaran,” ujar Serka Afnal saat ditemui di lahan jagung milik warga.
Ia menjelaskan bahwa selain memberikan pendampingan dalam budidaya jagung, dirinya juga menyampaikan imbauan penting terkait larangan membakar lahan.
“Saya sampaikan langsung kepada petani bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun dari sisi hukum,” tegasnya.
Serka Afnal juga mengingatkan bahwa aparat dan instansi terkait akan menindak tegas siapapun yang tertangkap membakar lahan.
“Saya tegaskan, jika ada yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan, ada sanksi pidana yang menanti. Ini bukan sekadar larangan biasa, tapi sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Ia berharap dengan edukasi langsung di lapangan, masyarakat bisa lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan.
“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mengajak warga memahami pentingnya menjaga alam dan menjalankan usaha pertanian secara aman,” ucapnya.
Serka Afnal menambahkan bahwa sejauh ini kondisi wilayah binaan dalam keadaan aman.
“Sampai hari ini, tidak ditemukan titik api maupun titik asap. Situasi di lapangan terkendali dan cuaca cerah mendukung kelancaran aktivitas,” ujarnya.***
0 Komentar