DUMAI - Babinsa Kelurahan Teluk Makmur, Koramil 02/BK, Serda Cerzakatno, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah RT 03, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, pada Jumat 30 Mei 2025.
“Kegiatan patroli ini rutin kami laksanakan untuk memastikan wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla, terutama di musim kemarau seperti sekarang,” ujar Serda Cerzakatno saat memberikan sosialisasi kepada warga setempat.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka memahami dampak serius dari kebakaran lahan terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan bagi kita semua,” katanya.
Serda Cerzakatno juga menegaskan bahwa tindakan membakar lahan memiliki konsekuensi hukum yang jelas dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tekankan juga tentang sanksi-sanksi hukum bagi siapa saja yang kedapatan membakar lahan, baik secara sengaja maupun lalai. Ini penting untuk memberi efek jera,” jelasnya.
Menurutnya, kerja sama dan kesadaran warga merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan di wilayah binaan.
“Patroli saja tidak cukup tanpa dukungan masyarakat. Maka dari itu kami terus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungannya,” ucap Serda Cerzakatno.
Ia pun mengapresiasi respons warga yang dinilai cukup kooperatif dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan ke depannya.***
0 Komentar