DUMAI - Senin (19/05/2025), di Ruang Rapat Cipta PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai telah dilaksanakan kegiatan Exercise ISPS Code, kegiatan Exercise ini rutin dilakukan setiap 12 bulan dan atau 18 bulan sekali di Cabang Dumai.
Hal ini merupakan kegiatan mandatory yang harus dilaksanakan karena Cabang Dumai sudah menerapkan ISPS Code. ISPS Code atau International Ship and Port Facility Security Code merupakan kode internasional untuk kapal dan fasilitas pelabuhan yang berlayar/disandari Kapal-kapal Internasional. Kode ini juga menjamin kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut aman untuk disandari Kapal.
Kemudian, Cabang Dumai mendapatkan sertifikat terkait ISPS Code pada tanggal 18 Maret 2021 dengan No SoCPf : 02-0551-DV yang mana sertifikat ini akan berakhir pada tanggal 18 Januari 2026.
Untuk kegiatan exercise kali ini, Cabang Dumai menguji Prosedur Penemuan Barang Ilegal (Ancaman) Pada Daerah Area Terbatas Dermaga B di Cabang Pelabuhan Dumai dimana hal ini masuk ke dalam salah satu Prosedur yang harus dilakukan uji coba pada PFSP (Port Facility Security Plan) Cabang Pelabuhan Dumai.
Kegiatan ini melibatkan Unsur Komando dan Petugas Security,,PFSO PT Pelindo (Persero) Regional 1 Dumai : Bapak Hardi S.T., M.M beserta jajaran Deputy PFSO,, Bapak Rickson Fryadi Marisitua, S.E selaku Kasi Keselamatan Berlayar dari KSOP yang bertindak mewakili PSC/PSO beserta Auditor ISPS Code Instansi Terkait di Pelabuhan seperti Kepala KSKP Bapak AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H beserta Kanit Binmas dan Kanit Sampta Instansi BKO AL Bapak Hasan dan Bapak Rafi.
Tahun sebelumnya Cabang Dumai mengadakan Exercise dalam bentuk Drill Basah di Ruangan Terbuka yaitu Terminal Penumpang pada tahun 2024. Untuk tahun ini, pelaksanaan Exercise dilaksanakan secara Simulasi Tabletop selama 2 hari dari tanggal 19 s.d. 20 Mei 2025.***
0 Komentar