DUMAI - Pada hari Minggu, 18 Mei 2025, Babinsa Kelurahan Basilam Baru, Sertu Jainal Arifin, anggota Koramil 03/Sungai Sembilan, melaksanakan kegiatan patroli serta sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 11, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.
"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi menjelang musim kemarau, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar Sertu Jainal Arifin saat ditemui di lokasi patroli.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Sertu Jainal juga mengingatkan warga mengenai sanksi hukum yang akan dikenakan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan.
"Kami tekankan bahwa pelaku pembakaran lahan bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan komunikasi secara langsung kepada masyarakat sangat penting untuk menanamkan kesadaran akan bahaya Karhutla.
"Dengan turun langsung dan berdialog, kami bisa mengetahui kendala serta memberikan edukasi secara tepat sasaran," katanya.
Patroli dilakukan dalam situasi yang aman dan cuaca cerah, dengan hasil pemantauan menunjukkan nihilnya titik api maupun titik asap di wilayah tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat dalam melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan sangat dibutuhkan.
"Kami ajak masyarakat agar tidak ragu melapor kepada Babinsa atau aparat jika melihat ada yang mencoba membuka lahan dengan cara dibakar," ucapnya.
Sertu Jainal berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin paham dan patuh terhadap aturan.
"Harapan kami, kesadaran kolektif masyarakat dapat menjadi tameng utama mencegah Karhutla," ujarnya.***
0 Komentar