DUMAI - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karlahut), Babinsa Kelurahan Bukit Kapur Koramil 02/BK, Serda M. Andi Darmawan, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Jalan Baru RT.08, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (9/5/2025).
“Kami terus lakukan patroli dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, khususnya yang membuka lahan pertanian. Tujuannya agar mereka memahami bahaya dan dampak dari membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Serda M. Andi Darmawan.
Ia menegaskan bahwa tindakan membakar lahan tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.
“Saya sampaikan dengan tegas, kalau ketahuan membuka lahan dengan cara membakar, akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan langsung ke warga seperti ini lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan.
“Dengan bertatap muka, kita bisa berdialog, menjelaskan, dan memastikan bahwa masyarakat mengerti aturan serta risiko dari tindakan membakar,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Babinsa dalam mendukung ketahanan lingkungan dan menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla.
“Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, Serda M. Andi Darmawan menyebut situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
“Cuaca cerah, tidak ada titik api maupun asap di wilayah yang kami pantau. Kondisi seperti ini harus terus kita jaga bersama-sama,” ungkapnya.***
0 Komentar