Klinik Tunas Muda Medika


 

Babinsa Bangsal Aceh Patroli Karhutla di Titik Rawan


DUMAI - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Kelurahan Bangsal Aceh, Koramil 03/Sungai Sembilan, Serda Iwan Sahputra, melaksanakan patroli serta pendampingan kegiatan pertanian masyarakat di Jalan Jainal Efendi RT 10, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Minggu (25/5).


"Selain melakukan patroli karhutla, kami juga turut mendampingi warga dalam kegiatan nyata pertanian, salah satunya penanaman nanas yang sedang berlangsung di lokasi," ujar Serda Iwan Sahputra.


Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan imbauan keras kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut sangat berisiko terhadap lingkungan dan melanggar hukum.


"Kami terus sampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat dilarang dan bisa menimbulkan bencana besar bagi wilayah sekitar," tegasnya.


Serda Iwan menambahkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga dapat dikenakan sanksi hukum yang berat bagi pelakunya.


"Siapapun yang tertangkap melakukan pembakaran hutan atau lahan akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Ini bukan sekadar peringatan, tapi bentuk penegakan hukum," jelasnya.


Menutup kegiatan tersebut, Serda Iwan menyatakan, akan terus lakukan patroli dan pendekatan persuasif agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan.***

Posting Komentar

0 Komentar