DUMAI - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh Babinsa di wilayah rawan. Salah satunya dilakukan oleh Serka M. Aslim Lubis, Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, yang aktif melakukan patroli sekaligus sosialisasi kepada warga di Jalan M. Yusuf RT 04, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Sabtu (5/4/2025).
“Patroli ini tidak hanya sekadar keliling, tapi juga menjadi momen penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada warga soal bahaya membuka lahan dengan cara membakar,” ungkap Serka M. Aslim Lubis usai melaksanakan kegiatan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan pembakaran merupakan tindakan melanggar hukum.
“Saya sampaikan kepada masyarakat, selain merusak lingkungan, tindakan membakar lahan juga ada sanksi pidananya. Ini penting diketahui agar mereka lebih waspada dan berhati-hati,” katanya.
Patroli dilakukan menyusuri wilayah-wilayah yang dinilai rawan, seperti lahan kosong dan semak belukar.
“Kami fokuskan pada daerah yang punya potensi mudah terbakar, apalagi saat cuaca tidak menentu seperti sekarang. Walaupun mendung, potensi tetap ada,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat masih menjadi cara paling efektif.
“Dengan terjun langsung, warga merasa diperhatikan dan lebih terbuka untuk berdiskusi. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai Babinsa,” jelas Serka M. Aslim Lubis.
Ia berharap, melalui patroli dan sosialisasi ini, kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan bisa terus tumbuh.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga ikut berperan aktif menjaga kampungnya dari ancaman Karhutla,” tambahnya.***
0 Komentar