DUMAI - Tim Patroli SKK Migas dari Koramil 02/BK bersama pengamanan internal PT Pertamina Hulu Rokan kembali melaksanakan patroli jalur pipa minyak. Patroli ini menyusuri jalur dari Kelurahan Bagan Besar Km 17 hingga Kelurahan Bukit Kapur Km 22, Kota Dumai.
“Kami laksanakan patroli untuk memastikan jalur pipa dalam kondisi aman dan tidak ada aktivitas yang membahayakan,” ujar Sertu Roni Sandra saat memberikan keterangan di lokasi patroli.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Roni juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pipa.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mendirikan bangunan di atas zona jalur pipa, karena itu sangat berisiko dan melanggar aturan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengingatkan warga agar tidak mencoba melakukan pengeboran terhadap pipa minyak.
“Kami tegaskan bahwa segala bentuk upaya pengeboran liar akan berurusan dengan hukum. Ini untuk menjaga keselamatan bersama,” kata Sertu Roni.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil besi atau material milik PT Pertamina Hulu Rokan.
“Mengambil barang-barang dari area jalur pipa tanpa izin adalah tindakan yang bisa dikenai sanksi pidana,” jelasnya.
Sertu Roni juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan di sekitar jalur pipa.
“Kami juga menghimbau agar warga tidak membakar sampah di atas jalur pipa. Ini sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran,” ucapnya.***
0 Komentar