DUMAI - Serda Erwan, Babinsa Kelurahan Tanjung Penyembal, Koramil 03/SS Kodim 0320/Dumai, melaksanakan kegiatan pendampingan karya nyata di kebun milik Tumen di Jalan Pematang Duku RT 13, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Senin (28/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Serda Erwan mendampingi warga dalam budidaya tanaman kacang panjang sekaligus memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami hadir untuk mendukung masyarakat dalam bertani sekaligus memberikan pemahaman agar membuka lahan dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan," ujar Serda Erwan.
Serda Erwan menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan bisa membawa dampak buruk tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat itu sendiri.
"Saya tekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana yang berat," tegasnya.
Selain itu, Serda Erwan juga menuturkan pentingnya menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan bebas dari bencana kebakaran.
"Lingkungan yang bersih dan terjaga adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai tindakan membuka lahan dengan membakar malah merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Dalam pendampingannya, Serda Erwan terus mengingatkan warga bahwa proses bercocok tanam bisa dilakukan tanpa harus merusak alam.
"Kita bisa mengolah lahan secara manual atau dengan cara modern yang lebih aman tanpa perlu membakar," jelasnya kepada warga yang hadir.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman, cuaca mendung, serta tidak ditemukan adanya titik api maupun asap.
Melalui pendampingan karya nyata dan sosialisasi rutin ini, Babinsa Koramil 03/SS berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Sungai Sembilan.***
0 Komentar