DUMAI - Babinsa Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Sertu Jainal Arifin, yang merupakan anggota Koramil 03/Sungai Sembilan, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan PU, RT 24 Kelurahan Lubuk Gaung, Jumat (4/4).
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Jainal memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menjelaskan sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat, bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat dilarang dan ada ancaman pidana yang tegas,” ujarnya saat ditemui usai patroli.
Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan dan aktivitas warga lainnya.
“Asap dari kebakaran lahan bisa ganggu pernapasan, sekolah bisa terganggu, aktivitas masyarakat bisa lumpuh. Jadi harus kita cegah bersama,” ucapnya.
Patroli ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara Babinsa dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dari bencana.
“Dengan turun langsung ke lapangan, kita bisa bangun kesadaran masyarakat, dan mereka juga merasa diajak untuk ikut bertanggung jawab,” jelas Sertu Jainal.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap.
“Situasi hari ini aman, cuaca cerah, dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda kebakaran di wilayah ini. Tapi kita tetap waspada,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai langkah antisipatif.
“Kami tidak akan berhenti. Patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan, karena pencegahan lebih baik daripada menunggu terjadi kebakaran,” ujar Sertu Jainal dengan tegas.***
0 Komentar