DUMAI - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Kelurahan Bagan Besar Timur, Sertu Jumat Desmanto, anggota Koramil 02/Bukit Kapur, melaksanakan patroli Karhutla di Jalan Agenda RT 05, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (4/4).
Sertu Jumat menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas rutin Babinsa dalam mengawal wilayah binaan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran.
“Kami terus melaksanakan patroli dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat berbahaya dan melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan membakar lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak.
“Selain mengancam kesehatan karena asap, aktivitas warga juga bisa terganggu, dan kalau kebakaran meluas, dampaknya bisa sangat fatal,” tambahnya.
Dalam patroli tersebut, Sertu Jumat juga menyampaikan secara langsung sanksi-sanksi hukum kepada warga yang nekat membakar lahan.
“Kami ingatkan bahwa pelaku pembakaran bisa dikenai hukuman pidana dengan denda yang sangat besar. Jadi sebaiknya semua warga ikut menjaga, bukan justru menjadi penyebab,” tegasnya.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap.
“Situasi wilayah kita hari ini aman, cuaca cerah, dan belum ada tanda-tanda kebakaran. Tapi kita tetap harus waspada dan tidak lengah,” ujar Sertu Jumat.
Ia juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam mencegah Karhutla.
“Kami harap masyarakat jangan ragu melapor kalau melihat aktivitas mencurigakan atau potensi kebakaran. Tindakan cepat akan sangat membantu,” katanya.***
0 Komentar