DUMAI - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Kelurahan Bagan Besar Timur Koramil 02/Bukit Kapur, Sertu Jumat Desmanto, melaksanakan patroli Karhutla di Jalan Agenda RT 05, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, (24/3).
Saat patroli, Sertu Jumat Desmanto memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami terus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menimbulkan dampak besar, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan," ujarnya.
Selain memberikan imbauan, Babinsa juga menegaskan bahwa ada sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
"Kami sampaikan bahwa perbuatan ini melanggar Undang-Undang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Jadi, kami harap masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola lahan," tambahnya.
Ia juga mengajak warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar mereka.
"Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya tindakan pembakaran lahan, segera laporkan kepada kami atau aparat terkait agar bisa segera ditindaklanjuti sebelum api membesar," kata Sertu Jumat Desmanto.
Patroli ini, lanjutnya, akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah potensi kebakaran di wilayah yang rawan.
"Kami akan terus memantau daerah yang berisiko tinggi, terutama di musim kemarau, agar kebakaran bisa dicegah sebelum terjadi," ujarnya.
Dengan adanya patroli ini, Babinsa berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan.
"Mari kita jaga lingkungan bersama, jangan sampai kelalaian kita berdampak buruk bagi banyak orang. Pencegahan lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah terjadi," tutupnya.***
0 Komentar