PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2023, Kejati Riau masih memburu 30 pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Akmal Abbas menjelaskan, meskipun masih ada tunggakan DPO, pihaknya berhasil menangkap 4 buronan selama tahun 2023, melebihi target yang ditetapkan sebanyak 2 orang.
"Para DPO ini melibatkan kasus-kasus seperti korupsi, penipuan, penyalahgunaan wewenang, dan lainnya. Saya sudah perintahkan jajaran untuk memburu dan menangkap 30 DPO terduga kasus korupsi tersebut," kata Kajati Riau, Akmal Abbas.
"Kita mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para DPO." sambung Kajati Riau."Kita memberikan peringatan kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum dengan semestinya," tambah Akmal Abbas.
Berikut nama dan status 30 DPO Kejati Riau:1-Hayati Gani, terpidana kasus korupsi.
2-Nadeer Taher, terpidana kasus korupsi.
3-Yusri, terpidana kasus korupsi dan TPPO.
4-Syarif Abdullah, terpidana kasus korupsi.
5-Fauzan, tersangka kasus korupsi.
6-Kresna Daniel Kaban, terpidana kasus surat palsu.
7-Teuku M Nasir, terpidana kasus penyalahgunaan PAD Dumai.
8-Rasyid, tersangka kasus pencabulan anak.
9-Joni, tersangka kasus narkoba.
10-Andi Ahong, terpidana kasus narkotika.
11-Edi Setiawan, terpidana kasus korupsi).
12-Khairul Saleh, tersangka kasus korupsi.
13-Darsino Musirin, terpidana kasus penipuan.
14-Williem, terpidana kasus lingkungan hidup.
15-Sukarno, terpidana kasus penipuan.
16-Sudirman, terpidana kasus korupsi.
17-Azwar Raiz terpidana kekerasan seksual.
18-Abu Hasan, terpidana kasus pencurian.
19-Basri Lubis, terpidana kasus penggelapan.
20-Rahmat Widayat, terpidanan kasus pencurian.
21-Zulkifli, terpidana kasus pembunuhan.
22-Hendra Efendi, terpidana kasus penganiayaan.
23-Riki Hermawan, terpidana kasus pencabulan.
24-Serius Laia, terpidana kasus penipuan.
25-Arbis Febriana, terpidana kasus korupsi.
26-Debinsen Simanulang, terpidana kasus penyelundupan.
27-Ahmad Solihin, tersangka kasus korupsi.
28-Nurshir, terpidana kasus korupsi.
29-Yaya Darmayati, terpidana kasus korupsi.
30-Alexander, terdakwa kasus penipuan.(kupas berita)***
0 Komentar